Penerima Uang e-KTP Dibeberkan dalam Surat Dakwaan Setnov

Penerima Uang e-KTP Dibeberkan dalam Surat Dakwaan SetnovJuru Bicara KPK febri Diansyah menyatakan, dalam surat dakwaan Setya Novanto disebutkan sejumlah nama yang diduga menerima uang e-KTP. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melengkapi surat dakwaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto. Dalam surat dakwaan tersebut dibeberkan sejumlah anggota DPR hingga pejabat Kementerian Dalam Negeri yang diduga menerima uang dari proyek pengadaan e-KTP. 

"Ada dari anggota DPR, ada dari kementerian, nanti kita lihat di dakwaan saja," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/12).

Menurut Febri, selain membeberkan dugaan penerimaan uang oleh anggota dewan maupun pejabat Kementerian Dalam Negeri, jaksa KPK juga menguraikan dugaan Setnov menerima uang dari proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.


"Ada sejumlah pihak yang diduga diuntungkan termasuk akan diuraikan dugaan tersangka SN diuntungkan dari proyek e-KTP ini. Itukan belum ada di dakwaan sebelumnya kan," tuturnya.

Febri menambahkan, dalam berkas perkara Setnov yang dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Rabu (6/12), disertakan pula sejumlah dokumen lainnya, seperti berita acara pemeriksaan (BAP) sejumlah saksi dan ahli, berita acara penyitaan, berita acara penahanan serta daftar barang bukti. 

"Kami lampirkan semua dokumen-dokumen yang disyaratkan KUHAP," kata dia. 

Febri menyebut, dalam proses penyidikan Setnov, ada saksi-saksi baru yang diperiksa dan juga bukti-bukti baru yang telah dikantongi penyidik KPK, ditambah kesaksian Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam persidangan. 

Kata Febri, KPK sangat yakin dengan berkas perkara Setnov yang telah dilimpahkan tersebut. 

"Karena itulah waktu yang diperlukan untuk proses memproses berkas dan juga dakwaan untuk SN itu bisa lebih cepat untuk berkas yang lain," tuturnya. 

Dalam persidangan terdakwa korupsi e-KTP Andi Narogong pada Kamis (30/11) pekan lalu, nama Setnov disebut berungkali.

Andi memastikan Setnov ikut membantu memuluskan anggaran proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun. Selain itu, Setnov juga disebut mengurus penyaluran jatah untuk anggota DPR lewat koleganya, mantan Bos Gunung Agung Made Oka Masagung.

Jatah untuk anggota DPR yang disebut Andi dibantu disalurkan Setnov melalui Oka Masagung mencapai US$7 juta. Uang tersebut pun diserahkan kepada mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap.