Trending di YouTube! 'Pencerahan' Mahfud MD Atas Ucapan Abu Janda, Ustaz Felix dan Eggi Sudjana



TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD ceramahi Abu Janda, Ustaz Felix Siauw dan Eggi Sudjana dalam sebuah acara TV swasta mengenai hadist, yang bertajuk perlukah reuni 212.

Mahmud MD yang dihubungi secara live video dalam acara tersebut mengatakan bahwa ia netral dan bukan alumni aksi 212.
Mahfud MD memberikan komentar terkait pernyataan-pernytaan Abu Janda, Ustad Felix dan Egi Sujana seperti berikut.
Hadist Nabi Sangat Dipercaya
Abu Janda menyatakan bahwa hadist Rasulullah yang ditulis setelah 200 tahun sesudah nabi wafat diragukan kebenarannya.
Hal tersebut dikritik oleh Mahfud MD yang menjelaskan, bahwa meski hadist Rasulullah ada setelah 200 tahun zaman nabi, tapi hadist tersebut tetap dapat dipercaya, salah satunya oleh NU.
"Lalu dia membantah mengatakan, bahwa hadist kan ada 200 tahun sesudah nabi wafat, wah ini sangat bertentangan pandangan, sangat bertentangan dengan tradisi NU. Justru NU mengembangkan hadist itu, dan tahu bahwa hadist dihimpun 200 tahun sesudah nabi wafat, tapi di pesantren itu dipercaya," ucap Mahfud MD.
Ia juga mengatakan bahwa hal tersebut lantaran hadist memiliki beberapa tingkatan, hadist muttawatir (hadist yang didengar oleh banyak orang sehingga tidak bisa dibantah oleh siapapun), meski usianya sudah lebih dari 200 tahun nabi wafat.
Hadist yang Shahih
Mahfud MD menjelaskan tentang hadist perorangan yang terdiri daru beberapa tingkatan, hadist shahih (hadist yang kebenarannya nomor satu) dalam hadist ini sudah pasti adalah hal yang benar.
Dalam hadist shahih, Mahmud MD menjelaskan bahwa ada beberapa syarat-syaratnya, seperti orangnya harus bersih, otaknya cerdas, jujur, tidak pernah lupa, tidak ingkar janji, kalau berbicara benar.
Ia juga memberi contoh pernyataan Ustad Felix yang mengatakan keshahihan hadist meski ada 200 tahun semenjak nabi wafat.
Khilafah dan Ideologi Khilafah
Dalam hal ini Mahfud MD mengatakan bahwa ia tidak sependapat dengan Ustaz Felix Siauw terkait soal khilafah.
Sebelumnya Ustad Felix mengatakan bahwa khilafah itu adalah keniscayaan.
Hal tersebut menurut Mahfud MD hanyalah sejarah.
Menurut Mahfud MD, mengartikan khilafah sebagai pemimpin bukanlah hal yang bermasalah, namun apabila mengatakan khilafah adalah sistem pemerintahan, seperti yang dipercaya FPI dan HTI, maka hal tersebut sangat bertentangan dengan Pancasila.
"Kalau khilafah sebagai sebutan pemimpin, maka tidak apa-apa, tetapi jika khilafah sebagai sebuah gerakan ideologi yang menentang sebuah sistem yang sudah disepakati, yakni Pancasila, maka hal tersebut benar-benar dilarang," ucapnya.
Ia juga menerangkan bahwa oleh orang-orang HTI, khilafah diartikan sebagai suatu ideologi, yang menentang demokrasi, tidak menganggap negara kebangsaan, maunya transnasional (satu negera Islam yang terdiri dari beberapa negara).
Menurut Mahfud MD hal tersebut sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa di Indonesia.
Penafsiran Ketuhanan Yang Maha Esa
Mahfud MD juga memberikan komentar terkait pernyataan Eggi Sudjana yang mengatakan bahwa negara Indonesia berdasar Ketuhanan Yang Masa Esa, yang tadinya Tuhannya Allah SWT, lalu tidak ada tafsir lain kecuali itu hukum Islam.
Menurut Mahfud MD, penafsiran seperti itu bukan hanya bertentangan dengan gramatiknya, tetapi juga bertentangan dengan fakta historisnya.

Mahfud MD menyatakan bahwa memang benar, dulu disepekati negara berdasarkan Ketuhanan dengan syariat-syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Hal tersebut kemudian dirubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.
Menurut Egi Sujana, arti Ketuhanan Yang Maha Esa hanya Allah SWT, namun menurut Mahfud MD, hal tersebut bukanlah arti Pancasila, melainkan arti menurut Ki Bagus Hadi Kusumo.
Ki Bagus Hadi Kusumo menyatakan bagi orang Islam, Tuhannya berarti tauqid, maka dari itu, bagi orang yang bukan Islam, silahkan percaya dengan Tuhannya sendiri.
"Seperti yang dikatakan Bung Karno, kalau kamu Kristen ya silahkan Kristen dengan baik, Hindu, Hindu dengan baik, jadi tidak ada keharusan dengan Ketuhanan Yang Maha Esa yang bersumber dari piagam Jakarta sebelumnya itu, lalu mau dikatakan kalau negara Indonesia itu harus berdasar hukum Islam, apalagi ini tentang perdebatan hukum Islam apa itu, kadangkala orang tidak mengerti. Saya Khawatir juga, jangan-jangan Pak Egi itu tidak mengerti perbedaan syariah, hukum, fiqih, konon dan sebagainya," ungkap Mahfud MD.

Hingga berita ini diturunkan, video tersebut telah dilihat lebih dari 70 ribu kali dan mendapat 423 komentar.
Sebagian dari mereka membenarkan apa yang diutarakan oleh Mahfud MD.
 @gebi pay: Sehat terus mbh mahfud MD. panjang umur, agar isLam tidak disaLah gunakan orang2 yg kueang faham isLam, agar kita yg masih belajar tidak salah jalan. Karna sekarang bnyk bngd islam a b c d dan lainya.
@oqyrandy russel: Bukti Profesor Mahfud sangat netral dengan penjelasan logis, sangat matangndengan keilmuan nya, enak dan mudah dipahami.
@Riza Taufiqur Rohman: abu janda bilang hadist ga bisa dipercaya... kalo saya disana sudah saya ajak kelahi... ngomong nggak pake dasar...itu pak mahfud juga emosi sebenernya ama statement ini.. dia bilang abu janda menuduh di 1:45 lo... kalo ke ustad felix emang masalah distorsi pemahaman yang emang salah.. kalo ke egy saya ga paham bukan orang hukum.
@abdullah syakir: Ini baru imbang jika pak mahfud hadir, debat dengan koh felix dan bang egi,.. datanya ada, ini baru bisa disebut diskusi ilmiah.. ngak asal ngomong kyk si abu janda.
@Diyan Novika: Rasanya gmn ya perasaan abu janda di skak Prof Mahfud ulama NU?? Hehe pdahal slama ni ngaku NU si abu janda.
@Dargombes: Hahahaaa, mak jleb, bung Eggy kena batux. Thank u prof MAHFUD. MD. (*)